Food Additive atau Bahan Tambahan Pangan (BTP)
adalah bahan/campuran, yang ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi
sifat atau bentuk pangan, antara lain seperti bahan pewarna, pengawet, penyedap
rasa, anti gumpal, pemucat, ataupun pengental. BTP ini bisa terbuat secara
alami ataupun secara kimia. BTP bukan merupakan bagian dari bahan baku pangan,
tetapi bermanfaat untuk mempertahankan bentuk, rasa, dan kualitas makanan serta
minuman, sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern saat ini.
BTP adalah bahan yang tidak dikonsumsi
langsung sebagai makanan dan tidak merupakan bahan baku pangan, dan
penambahannya ke dalam pangan ditujukan untuk mengubah sifat-sifat makanan
seperti bentuk, tekstur, warna, rasa, kekentalan, aroma, atau untuk mengawetkan
atau mempermudah proses pengolahan.
Mengenai bahan kimia, bahan ini dapat
dibedakan atas bahan kimia untuk pangan food grade dan bukan untuk pangan
non-food grade. Semua bahan kimia yang diizinkan sebagai BTP termasuk ke dalam
kategori food grade.
BTP dikelompokkan berdasarkan tujuan
penggunaannya di dalam pangan. Pengelompokan BTP yang diizinkan digunakan
adalah:
·
Pewarna, memperbaiki atau
memberi warna pada makanan.
·
Pemanis buatan,
menyebabkan rasa manis pada makanan, yang tidak/hampir tidak mempunyai nilai
gizi.
·
Pengawet,
mencegah/menghambat fermentasi, pengasaman/peruraian lain pada makanan yang
disebabkan mikroba.
·
Antioksidan, dapat
mencegah/menghambat proses oksidasi lemak sehingga mencegah ketengikan.
·
Antikempal, mencegah
menggumpalnya makanan yang berupa serbuk seperti tepung atau bubuk.
·
Penyedap rasa dan aroma,
penguat rasa, memberikan, menambah/mempertegas rasa dan aroma.
·
Pengatur keasaman
(pengasam, penetral, dan pendapar), dapat mengasamkan, menetralkan, dan
mempertahankan derajat keasaman makanan.
·
Pemutih dan pematang
tepung, mempercepat proses pemutihan dan/pematang tepung sehingga dapat
memperbaiki mutu pemanggangan.
·
Pengemulsi, pemantap dan
pengental, membantu terbentuknya dan memantapkan sistem dispersi yang homogen
pada makanan.
·
Pengeras, memperkeras
atau mencegah melunaknya makanan.
·
Sekuestran, mengikat ion
logam yang ada dalam makanan sehingga memantapkan warna, aroma, dan tekstur.
Menurut Prof. Dr. Ir. Made Astawan, MS., Pakar
Teknologi Pangan dari IPB, BTP adalah aman untuk dikonsumsi, sepanjang tata
pemakaiannya mengikuti aturan yang ada. “Bahan Tambahan Pangan adalah aman
untuk dikonsumsi, karena hal ini sudah masuk kategori Food Additive”, ujar Prof.
Dr. Ir. Made Astawan.
Menurutnya, mengkonsumsi BTP juga tidak akan
memberikan efek samping, sepanjang masuk dalam Acceptable Daily Intake (ADI).
ADI adalah banyaknya BTP dalam satuan mili gram/kilogram berat badan/hari,
sehingga kita dapat mengkonsumsi BTP tersebut sepanjang hayat, tanpa
menimbulkan efek apapun.
BTP yang paling banyak dipergunakan oleh
produsen makanan dan minuman adalah pemanis, pengawet dan pewarna. Hal yang
harus diperhatikan oleh para konsumen, sebelum mengkonsumsi jenis BTP ini adalah
label (penjelasan produk). Sepanjang ada label dari Badan Pengawas Obat-obatan
dan Makanan (BPOM), maka BTP ini aman untuk dikonsumsi.“Perhatikan label
makanan dan minuman. Sepanjang ada label NB dari BPOM, atau ML dari luar
negeri, maka makanan dan minuman itu aman untuk dikonsumsi“, ujar Prof. Dr. Ir.
Made Astawan, MS.
Terkait dengan BTP untuk minuman soda yang
banyak dibicarakan masyarakat, adalah aman untuk dikonsumsi. BTP untuk minuman
soda, sifatnya adalah alamiah, yaitu berasal dari caramel (gula yang
dipanaskan). “BTP untuk minuman soda adalah aman untuk dikonsumsi, karena
berasal dari caramel”, jelas Prof. Dr. Ir. Made Astawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar